Hasil Akhir Gonjang Ganjing Desa Tirak - Jurnal Faktual News

Hasil Akhir Gonjang Ganjing Desa Tirak

Share This




Jurnal Faktual News, Ngawi - Setelah mengalami gonjang-ganjing kepastian hasil penjaringan perangkat Desa Tirak (Sekdes), Camat Kwadungan Kabupaten Ngawi akhirnya membuat rekomendasi.


Pengajuan 2 calon Sekretaris Desa (Sekdes) yang diajukan oleh Kepala Desa Tirak atas nama Rizky Sepahadin (urutan 1) dan Riza Herdiyan Permadani (urutan 2).


Pengajuan 2 nama tersebut sesuai Perbup 103 tahun 2022 pasal 11 bahwa Kepala Desa melakukan konsultasi minimal 2 nama peserta nilai tertinggi kepada Camat.


Dalam paparannya, Camat Kwadungan Didik Hartanto seperti yang dilansir zonasatunews mengatakan, bahwa rekomendasi untuk Riza Herdiyan Permadani (nomor 2), maka otomatis Rizky Sepahadin gugur sebagai calon.


“Rekom sudah kita keluarkan untuk nomor 2 (Riza Herdiyan Permadani). Tadi kita keluarkan sekitar pukul 09.00 WIB. Surat Rekomendasi diantar langsung ke kantor desa dan ada tanda terimanya", terang Didik.


Pertimbangannya faktor hukum dan aspirasi dari warga masyarakat juga hasil dengar pendapat dengan DPRD kemarin, bahwa status nomor 1 (Rizky Sepahadin) sudah diketahui khalayak umum.


"Proses selanjutnya berada di kewenangan desa. Karena nanti yang membuat SK adalah Kepala Desa,” kata Camat Kwadungan pada jurnalis zonasatunews, Jumat (07.11.2025). (mit)


Tidak ada komentar:

Pages