Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) tahun 2025 kepada masyarakat miskin. Sebanyak 7.937 penerima akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per orang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Bonadi, menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DBHCHT ini ditujukan untuk masyarakat ekonomi terendah yang belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Bansos Pangan, BLT Dana Desa, maupun bentuk bantuan lainnya.
“Kita memastikan penerima bantuan ini adalah masyarakat ekonomi terendah yang belum pernah menerima bantuan lain, sehingga intervensi bantuan bisa lebih merata dan tepat sasaran,” ujar Bonadi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.
Selain masyarakat miskin umum, sasaran penerima juga mencakup penderita TBC dari keluarga tidak mampu serta keluarga bayi stunting di empat desa.
Rencananya, penyaluran akan dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten Ngawi pada minggu kedua bulan Oktober 2025.
Bonadi menambahkan, melalui mekanisme pensasaran yang lebih terarah ini, diharapkan jangkauan intervensi sosial pemerintah dapat menjangkau lebih banyak warga yang benar-benar membutuhkan.
“Dengan pensasaran ini, jangkauan intervensi bantuan bagi masyarakat tidak mampu bisa lebih luas dan tepat sasaran,” pungkasnya.(Yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar