PIHAK KECAMATAN KEDUNGGALAR MELAKUKAN MONEV DD DAN BK DI DESA BANGUNREJO KIDUL - Jurnal Faktual News

PIHAK KECAMATAN KEDUNGGALAR MELAKUKAN MONEV DD DAN BK DI DESA BANGUNREJO KIDUL

Share This

 




JURNALFAKTUALNEWS.COM | Ngawi, Dalam rangka tertib Administrasi Pemerintahan Desa serta dengan telah terbitnya pagu indikatif Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022, maka Tim Monitoring Pelaksanaan Pemerintahan dan Dana Desa  Desa Bangunrejo Kidul Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi melaksanakan monitoring dan evaluasi pada Selasa, (12/04).


Bertempat di Kantor Desa Bangunrejo Kidul Nuryadi Moh.Arifin Camat Kedunggalar membuka acara monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan administrasi dan pembangunan desa tahun anggaran 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Monitoring dari Kecamatan Pitu di antaranya Sekretaris Camat, Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, dan beberapa Staff Kecamatan. Dan peserta monitoring di antaranya, Perangkat Desa, BPD, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Bangunrejo Kidul.


Proses Monitoring dan Evaluasi

Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.



Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa yang bersumber dari Dana Desa(DD) dan BK Sarpras tahun 2022. 


Nuryadi Moh.Arifin mengatakan " Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilaksanakan di desa Bangunrejo Kidul berjalan dengan tertib dan lancar”


Menurutnya, kegiatan monev ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan, agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.


“Dengan dilakukannya pengawasan maka penggunaan DD maupun BK dapat tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan, selain itu laporan administrasi Bangunrejo Kidul juga bisa lebih tertib,” katanya.(Yn)

Tidak ada komentar:

Pages