Pembangunan Desa Kedungprahu Sasar Ketahanan Pangan - Jurnal Faktual News

Pembangunan Desa Kedungprahu Sasar Ketahanan Pangan

Share This






JURNALFAKTUALNEWS.COM | Ngawi, Pembangunan drainase merupakan program pemerintah Desa Kedungprahu Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Tahun Anggaran 2022. Kali ini, pemerintah desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) menetapkan salah satu program prioritas dengan pembangunan titik drainase di Dusun Pilangbangu. 


Dibanding tahun-tahun sebelumnya, alokasi anggaran Tahun 2022 Desa Kedungprahu untuk kegiatan fisik bersumber dari Dana Desa (DD) sangat terbatas. Hal itu dikarenakan 40% dari DD dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti tertuang dalam peraturan presiden Nomor 104 Tahun 2021.


"Seperti desa lainnya, alokasi untuk pembangunan fisik bersumber dari Dana Desa sangat terbatas dengan terbitnya Perpres 104 tahun 2001 yang mengatur 40% DD untuk BLT. Karena itulah dalam penetapan skala prioritas untuk pembangunan fisik sangat hati-hati agar tepat sasaran," terang Sunarto Kepala Desa Kedungprahu saat di temui di kantornya.


Program pembangunan drainase ini merupakan salah satu prioritas dalam mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat dampak dari pandemi Covid-19, yang masuk dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Selain berkontribusi langsung melalui pengadaan tenaga kerja, pembangunan drainase ini juga sebagai pengendali air saat hujan maupun keperluan irigasi pertanian.


"Sesuai dengan kesepakatan dalam Musdes Tahun 2021, pembangunan drainase Dusun Pilangbangu dilaksanakan Tahun Anggaran 2022 bersumber dari Dana Desa yang dilaksanakan pada Tahap I," lanjut Sunarto.


Dari data yang dituangkan dalam bentuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut dialokasikan untuk Tenaga Teknis (TT), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), bahan material dan sarana pendukung lainnya. 


Untuk honor 4 orang TPK meliputi ketua, sekretaris dan 2 anggota, dialokasikan sejumlah Rp1.500.000. Jumlah tersebut terbagi untuk ketua TPK sebesar Rp500.000, sekretaris TPK Rp400.000 dan 2 anggota TPK masing-masing Rp350.000. Sesuai dengan regulasi, honor TT sebesar Rp2.050.000 untuk RAB berikut dengan gambar teknis dengan nilai kegiatan minimal 50 juta.


Data lain yang juga tersaji dalam RAB adalah untuk keperluan pembiayaan tenaga kerja, meliputi upah kepala tukang, tukang dan pekerja. Kemudian sisa dari jumlah total anggaran tersebut dipakai untuk sewa alat pendukung pekerjaan. 


Sebelum pelaksanaan pembangunan drainase, sempat ada kekhawatiran terkait dengan intensitas hujan yang masih tinggi. Dari pengalaman pelaksanaan kegiatan fisik tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan Desa Kedungprahu, hujan menjadi kendala utama saat pelaksanaan di lapangan.


"Awalnya kita perkiraan curah hujan yang cukup tinggi. Namun saat pelaksanaan ternyata curah hujan tidak seperti bulan-bulan sebelumnya. Kalaupun hujan paling tidak lama, jadi tidak begitu mengganggu pekerjaan di lapangan," kata Kartono Ketua TPK Desa Kedungprahu yang juga kepala Dusun Pilangbangu. (Yn)

Tidak ada komentar:

Pages