Antisipasi Perkembangan Pandemik Virus Corona, Polres Ngawi Dirikan Bilik Disinfektan - Jurnal Faktual News

Antisipasi Perkembangan Pandemik Virus Corona, Polres Ngawi Dirikan Bilik Disinfektan

Share This
(JURNALFAKTUALNEWS) Ngawi, Kamis (26/03/2020)

Kepala Kepolisian Resor Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto S.H., S.I.K., melalui jajarannya dirikan Bilik Disinfektan tepat di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dekat gerbang masuk Mako Polres Ngawi, Kamis (26/03/2020).

Pendirian bilik disinfektan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya persebaran Pandemik Virus Corona (Covid-19) pada ruang pelayanan Publik di Mako Polres Ngawi.

Menurut AKBP Dicky Ario Yustisianto, bagi para pengunjung Polres Ngawi atau pemohon SIM akan dilakukan pengecekan suhu tubuh dan apabila didapati pengujung atau pemohon SIM dengan suhu tubuh yang tinggi maka dilakukan pemeriksaan sesuai protokol keamanan Covid-19.

AKBP Dicky Ario Yustisianto menambahkan, untuk penyediaan bilik disinfektan ini terbagi di beberapa tempat pada titik pelayanan kepada masyarakat yakni di depan SPKT Polres Ngawi dan Kantor Bersama (KB) Samsat Ngawi, dimana setiap wajib pajak atau pengunjung diwajibkan melewati bilik disinfektan guna memastikan apakah dirinya steril dari segala macam virus maupun kuman.

Selain itu AKBP Dicky Ario Yustisianto memastikan akan penyediaan hand sanitizer bagi petugas pelayanan maupun wajib pajak dan pemohon SIM pada masing-masing ruang pelayanan KB Samsat Ngawi, KB Samsat Widodaren dan Satpas Polres Ngawi. Begitu juga dengan penyediaan wastafel atau tempat cuci tangan lengkap dengan sabun cuci tangan pada pintu masuk Polres Ngawi dan KB Samsat Ngawi sebelum memasuki bilik disinfektan.

"Kami juga memperhatikan penataan kursi ruang tunggu pemohon SIM dan wajib pajak dengan memperhatikan jarak aman minimal satu meter untuk mendukung penerapan pola social distancing," ujar AKBP Dicky Ario Yustisianto.

"Untuk seluruh petugas pelayanan pada SPKT Polres Ngawi, KB Samsat Ngawi, KB Samsat Widodaren dan Satpas Polres Ngawi diwajibkan menggunakan sarung tangan dan masker serta dilarang memberi atau menerima salam dengan kontak fisik secara langsung," tegas AKBP Dicky Ario Yustisianto.

"Jangan lupa, sebelum masuk Mako Polres Ngawi, singgah di Posko dan Bilik dulu ya..., cuci tangan dan semprot diri anda, agar terhindar dari penyebaran Virus Corona," himbau AKBP Dicky Ario Yustisianto.

Penulis  :  Ferdy Raspiantori



#indonesia
#polri
#poldajatim
#polresngawi
#jawatimur
#ngawi
#covid-19

Tidak ada komentar:

Pages