Cegah Persebaran Virus Corona Polres Ngawi Dan Instansi Terkait Gelar Binluh Aman Nusa II - Jurnal Faktual News

Cegah Persebaran Virus Corona Polres Ngawi Dan Instansi Terkait Gelar Binluh Aman Nusa II

Share This
(JURNAL FAKTUAL NEWS) Ngawi, Kamis (26/03/2020)

Guna mengantisipasi persebaran Pandemik Virus Corona, Polres Ngawi bersama Instansi terkait pada pukul 20.10 WIB gelar kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Aman Nusa II, Kamis (26/03/2020).

Dalam giat Binluh Aman Nusa II ini, Polres Ngawi dan Instansi terkait mengamankan 6 penjual angkringan dan 30 pembeli yang enggan mengindahkan Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Ngawi.

Surat edaran Bupati Ngawi tersebut mengatur tentang batas waktu usaha pedagang kaki lima di Kabupaten Ngawi yaitu mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB dan Maklumat Kapolri tentang pelarangan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, termasuk pedagang kaki lima dilarang memberikan pelayanan makan di tempat yang dapat menyebabkan kerumunan orang. Demi keselamatan bersama.


Warga yang terjaring dalam giat Binluh Aman Nusa II tersebut kemudian dibawa Aparat ke Polres Ngawi untuk diberikan peringatan dan pemahaman berupa Pernyataan Tertulis agar tidak mengulangi kembali serta apabila kedapatan mengulangi akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kegiatan ini merupakan sinergitas Polres Ngawi bersama Instansi terkait untuk mengantisipasi persebaran Virus Corona dengan cara memberikan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat Ngawi," ujar Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto S.H., S.I.K., Kamis (26/03/2020).

Menurut AKBP Dicky Ario Yustisianto, Giat Aman Nusa II ini melibatkan 77 personil gabungan yang terdiri dari 47 personil PJU Polres Ngawi selaku Padal, Perwira Staf dan anggota Polres, 12 personil Kodim 0805, 10 personil Sat Pol PP dan 8 personil BPBD Kabupaten Ngawi bersinergi dalam Binluh Aman Nusa II dipimpin Kabag Ops Polres Ngawi, Kompol Slamet Suyanto, S.H., M.H.


AKBP Dicky Ario Yustisianto menambahkan, dalam Giat Binluh Aman Nusa II ini Aparat dari Polres Ngawi bersama Instansi terkait memberikan himbauan dengan Dasar Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Ngawi kepada warga yang masih berkumpul atau nongkrong di warung dan tempat keramaian lainnya agar segera membubarkan diri guna menghindari semakin masifnya persebaran Covid-19.

"Kami memberikan pemahaman dengan mendatangi langsung warga yang tetap tidak mau meninggalkan tempat berkumpul, bahwa saat ini kesehatan seseorang menentukan pula kesehatan orang yang lainnya. Dan bagi siapa saja warga masyarakat Ngawi yang tidak mengindahkan himbauan kami, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas AKBP Dicky Ario Yustisianto.

Pada Giat Binluh ini seluruh Personil yang ada dibagi menjadi dua kelompok dengan sasaran, Taman Lalu Lintas di Alun-alun Merdeka Ngawi, Warung Bahari dr. Wahidin, Warung Cemue di jalan Ronggowarsito, Lontong sayur Bu Lastri, Angkringan Kluncing, Angkringan GRW di Jalan Raya Solo-Ngawi Desa Grudo, Terminal Kertonegoro, Ringroad Barat, Simpang Tiara dan pedagang kaki lima, Pos Ronda serta tempat nongrong para kawula muda dan warung kopi lainnya di Ngawi Kota.

Penulis  : Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Pages