Ngawi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Ngawi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Ngawi dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan raihan ini, Kabupaten Ngawi berhasil mempertahankan predikat tertinggi dalam audit keuangan pemerintah selama 13 tahun berturut-turut.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, aspek akuntabilitas dan transparansi keuangan menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus diiringi dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujarnya, Senin (1/6).
Meski kembali meraih opini WTP, Bupati Ony menegaskan bahwa prestasi tersebut tidak boleh membuat seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berpuas diri. Ia meminta seluruh jajaran segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan BPK sebagai langkah evaluasi dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu catatan yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan tahun ini adalah terkait penataan pemberian honorarium bagi aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah daerah diminta memastikan tidak terjadi pemberian honorarium tambahan terhadap pekerjaan yang sejatinya telah menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai.
“Ke depan, hal-hal yang memang sudah menjadi bagian dari tupoksi di masing-masing perangkat daerah harus ditata dengan lebih baik sehingga tidak lagi muncul honor tambahan yang berpotensi menimbulkan permasalahan administrasi,” jelasnya.
Selain persoalan honorarium, hasil pemeriksaan BPK juga menunjukkan bahwa pengelolaan aset daerah serta administrasi pemerintahan di Kabupaten Ngawi secara umum telah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut, Pemkab Ngawi berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(Yn)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar