DPRD Ngawi Tekankan Peningkatan PAD dalam Paripurna LKPJ 2025, Apresiasi Serapan Anggaran. - Jurnal Faktual News

DPRD Ngawi Tekankan Peningkatan PAD dalam Paripurna LKPJ 2025, Apresiasi Serapan Anggaran.

Share This

 





Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat yang digelar selama dua hari, Rabu hingga Kamis (22–23 April 2026), tersebut juga menjadi momentum pengesahan sejumlah regulasi daerah.


Dalam agenda tersebut, DPRD Ngawi turut mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD serta satu ranperda usulan dari pihak eksekutif. Pembahasan berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD.


Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menyampaikan bahwa secara umum pihak legislatif memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam hal penyerapan anggaran tahun 2025 yang dinilai lebih optimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah.


“Selain saran untuk meningkatkan PAD, kami juga mengapresiasi kinerja eksekutif karena dalam penyerapan anggaran sudah optimal di tahun 2025,” ujarnya.


Meski demikian, DPRD tetap menekankan perlunya langkah konkret dalam menggali potensi PAD. Hal ini penting agar ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap.

DPRD mendorong Pemkab Ngawi untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.


Menanggapi hal tersebut, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyatakan bahwa masukan dari DPRD menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia mengakui bahwa peningkatan PAD merupakan salah satu target utama yang harus dicapai dalam pembangunan daerah ke depan.


Sejumlah strategi telah disiapkan oleh Pemkab Ngawi untuk mendongkrak PAD, di antaranya melalui perumusan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta optimalisasi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Sektor-sektor potensial seperti pajak reklame dan pajak restoran menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan tersebut.


Selain itu, DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan aset daerah. Pemerintah daerah diminta untuk lebih tertib dalam melakukan inventarisasi aset serta mengoptimalkan pemanfaatannya. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan nilai ekonomi aset daerah.


Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan PAD Kabupaten Ngawi dapat terus meningkat dan mampu menjadi penopang utama dalam pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Yuni)

Tidak ada komentar:

Pages