Pemerintah Kabupaten Ngawi mulai menguji pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) melalui pengiriman perdana ke industri semen sebagai upaya mengurangi volume sampah hingga 75 persen sekaligus mendorong pemanfaatan sampah menjadi energi alternatif.
Sebanyak 5 ton RDF dikirim ke pabrik semen milik PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di Grobogan, Jawa Tengah. Pelepasan dilakukan oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngawi Dodi Aprilasetia dan Forkopimcam Kecamatan Pitu di TPA Selopuro, Kamis (23/4/2026).
Ony menyampaikan bahwa pengiriman ini merupakan tahap uji untuk memastikan kesesuaian spesifikasi RDF dengan kebutuhan industri.
“Pengiriman perdana ini untuk melihat apakah spesifikasi RDF kita dapat diterima. Jika sesuai, akan disiapkan regulasi pendukung, termasuk pengelolaan TPA menjadi UPT dan pengaturan harga RDF melalui Peraturan Bupati,” ujarnya.
Menurutnya, produksi RDF berpotensi mencapai 3–5 ton per hari, yang dapat mengurangi sekitar 25 persen volume sampah di TPA. Apabila kapasitas ditingkatkan, pengurangan dapat mencapai hingga 50–75 persen.
RDF merupakan hasil pengolahan sampah organik dan anorganik kering, dengan residu terbatas pada material yang tidak dapat dimanfaatkan. Optimalisasi program ini juga diproyeksikan mampu memperpanjang umur pakai TPA Ngawi hingga 20–30 tahun.
Ke depan, Pemkab Ngawi akan menyesuaikan spesifikasi RDF sesuai kebutuhan industri, termasuk bentuk produk, serta menyiapkan sistem distribusi yang lebih efisien.
Melalui uji coba ini, Pemkab Ngawi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang inovatif, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi.(Siswo)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar