DPRD Ngawi Bahas LKPJ 2025, PAD Meningkat Namun Belanja Pegawai Masih Tinggi - Jurnal Faktual News

DPRD Ngawi Bahas LKPJ 2025, PAD Meningkat Namun Belanja Pegawai Masih Tinggi

Share This





Ngawi, 1 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Selasa (31/3/2026).


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Ngawi. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyampaikan laporan capaian pelaksanaan APBD 2025.


Ia menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,42 triliun atau 99,85 persen dari target. Meski hampir memenuhi target, angka ini mengalami penurunan sebesar 3,57 persen dibandingkan tahun sebelumnya.


Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan pertumbuhan signifikan. Pada tahun 2025, PAD tercatat sebesar Rp442,16 miliar atau meningkat 34,16 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp329,57 miliar.


Kenaikan tersebut ditopang oleh peningkatan pajak daerah yang mencapai Rp174,23 miliar atau naik 75,79 persen, serta retribusi daerah sebesar Rp239,26 miliar yang tumbuh 12,42 persen.


Untuk sektor belanja, realisasi anggaran mencapai Rp2,30 triliun atau 93,72 persen dari total target Rp2,45 triliun. Penurunan sekitar 10 persen terjadi sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.


Meski demikian, komposisi belanja daerah masih didominasi belanja pegawai yang mencapai 40,37 persen. Hal ini dipengaruhi oleh penyesuaian kebutuhan PPPK serta penganggaran yang masih tersebar di beberapa pos.


Bupati Ony menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menahan penambahan formasi ASN dalam waktu dekat sebagai upaya menekan proporsi belanja pegawai agar sesuai target nasional maksimal 30 persen pada 2027.


Sementara itu, DPRD Ngawi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami isi LKPJ. Wakil Ketua DPRD, Imam Nasruloh, menyebutkan bahwa pembahasan akan dilakukan selama maksimal satu bulan.


Hasil kajian Pansus nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam menentukan sikap terhadap LKPJ tersebut, baik menerima maupun memberikan rekomendasi perbaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.





Paripurna DPRD Ngawi Evaluasi LKPJ Bupati 2025, Soroti Struktur Belanja Daerah


Ngawi, 1 April 2026 – DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda utama evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 pada Selasa (31/3/2026).


Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, dengan dihadiri unsur pimpinan, anggota dewan, serta jajaran eksekutif daerah. Dalam forum itu, Bupati Ony Anwar Harsono memaparkan kinerja keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.


Dalam penyampaiannya, Ony mengungkapkan bahwa pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2,42 triliun atau setara 99,85 persen dari target. Namun capaian tersebut sedikit menurun, yakni 3,57 persen dibandingkan tahun sebelumnya.


Berbeda dengan pendapatan umum, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami lonjakan cukup tinggi. Tahun 2025, PAD mencapai Rp442,16 miliar atau naik 34,16 persen dari tahun 2024 yang sebesar Rp329,57 miliar.


Peningkatan ini dipicu oleh optimalisasi sektor pajak daerah yang tumbuh hingga Rp174,23 miliar atau naik 75,79 persen, serta retribusi daerah sebesar Rp239,26 miliar yang mengalami kenaikan 12,42 persen.


Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp2,30 triliun atau 93,72 persen dari target Rp2,45 triliun. Penurunan realisasi sekitar 10 persen terjadi sebagai konsekuensi dari kebijakan efisiensi anggaran nasional.


Meski demikian, struktur belanja masih menunjukkan dominasi pada belanja pegawai dengan porsi mencapai 40,37 persen. Kondisi ini dipengaruhi oleh kebutuhan pembiayaan PPPK serta pola penganggaran yang belum sepenuhnya terpusat.


Untuk mengendalikan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi berencana tidak membuka rekrutmen CPNS baru dalam waktu dekat guna menekan rasio belanja pegawai.


Di sisi legislatif, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji lebih dalam laporan tersebut. Wakil Ketua DPRD, Imam Nasruloh, menyampaikan bahwa Pansus akan bekerja selama kurang lebih satu bulan sebelum menyampaikan hasilnya dalam rapat paripurna.


Keputusan akhir DPRD terhadap LKPJ ini akan didasarkan pada hasil pembahasan tersebut, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.(Yn)

Tidak ada komentar:

Pages