Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi menggelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026 di Gedung Pertemuan Notosuman, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Ngawi. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman terkait kebijakan terbaru pengelolaan Dana Desa setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
Kepala DPMD Ngawi, Budi Santoso, mengatakan kegiatan tersebut penting agar pemerintah desa memahami kebijakan terbaru, khususnya terkait pengalokasian dan mekanisme penyaluran Dana Desa tahun 2026.
“Tujuan sosialisasi ini untuk menginformasikan kepada kepala desa dan BPD terkait kebijakan yang harus dilaksanakan oleh desa setelah terbitnya PMK Nomor 7 Tahun 2026 dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini seluruh desa di Kabupaten Ngawi telah menetapkan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026. Namun, dengan adanya kebijakan terbaru tersebut, desa perlu melakukan penyesuaian, terutama pada aspek penggunaan Dana Desa.
“Seluruh desa di Ngawi sudah menetapkan Perdes APBDesa Tahun Anggaran 2026. Namun dengan adanya kebijakan baru ini perlu dilakukan penyesuaian kembali dalam APBDes, khususnya terkait penggunaan Dana Desa,” jelasnya.
Budi Santoso juga menambahkan bahwa penyaluran Dana Desa untuk tahun 2026 direncanakan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam bulan Maret ini Dana Desa akan segera disalurkan, sehingga desa harus memastikan seluruh persyaratan administrasi sudah terpenuhi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Ngawi, Arif Syarifudin, menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2026 tetap mengacu pada prioritas nasional sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 16 Tahun 2025.
Ia menyebutkan beberapa fokus utama penggunaan Dana Desa antara lain untuk pengentasan kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, penguatan ketahanan pangan, desa tangguh bencana, pelayanan kesehatan dasar, dukungan program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat desa, program padat karya tunai, serta pengembangan desa digital.
“Selain untuk mendukung prioritas nasional, Dana Desa juga difokuskan untuk mendukung prioritas pembangunan desa sesuai kewenangan desa masing-masing,” terang Arif.
Selain sosialisasi pengelolaan keuangan desa, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa Ngawi (FKKDN) serta DPC AKSI Kabupaten Ngawi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Ngawi dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar