Kejari Ngawi Paparkan Empat Kasus Korupsi dan Upaya Penyelamatan Aset Negara di Momen Hakordia 2025 - Jurnal Faktual News

Kejari Ngawi Paparkan Empat Kasus Korupsi dan Upaya Penyelamatan Aset Negara di Momen Hakordia 2025

Share This



Ngawi, Rabu 10 Desember 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menggelar konferensi pers di kantor Kejari Ngawi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang mengangkat tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi.” Seluruh jajaran pejabat hadir lengkap, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ngawi Adyantana Meru Herlambang, Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Datun, hingga Kasi Barang Bukti.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Ngawi memaparkan perkembangan penanganan empat perkara tindak pidana korupsi serta capaian penyelamatan aset negara melalui berbagai program pendampingan dan tata kelola.

Ada empat perkara yang kita tangani dalam tindak pidana korupsi di Ngawi,” ujar Kajari.

Kasus Korupsi Dana Hibah di Dikbud

Salah satu perkara yang disampaikan adalah dugaan korupsi dana hibah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi. Perkara ini terdiri dari dua berkas, yaitu:

  • Tersangka ASN Kecamatan Kendal, yang perkaranya telah selesai.
  • Mantan Kepala Dikbud Ngawi, yang saat ini masih berproses pada tingkat kasasi.

Dari perkara ini, Kejari Ngawi berhasil mengamankan uang sitaan sekitar Rp300 juta.

Kasus Pengadaan Lahan Pabrik Mainan

Dua perkara korupsi lainnya berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan pabrik mainan. Sama seperti perkara sebelumnya, kasus ini juga terbagi menjadi dua berkas, dengan total uang sitaan sekitar Rp600 juta.

Penyelamatan Aset dan Upaya Pencegahan

Selain langkah penindakan, Kejari Ngawi juga menekankan upaya pencegahan dan pemulihan kerugian negara melalui pendampingan di sektor perbankan dan tata kelola pemerintahan.

Kejari melakukan pendampingan kepada pihak perbankan dalam proses penagihan debitur macet, serta memberikan arahan tata kelola untuk mencegah terjadinya potensi kerugian negara. Dari kegiatan pendampingan tersebut, sejumlah aset berhasil diselamatkan.

Kejari Ngawi melaksanakan apa yang diperintahkan pimpinan. Penjagaan jalan, pemberantasan korupsi juga jalan, perbankan jalan, dan tata kelola juga jalan di Ngawi,” tegas Kajari Adyantana.

Kejari Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah preventif, represif, serta perbaikan tata kelola demi meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan keterjagaan aset negara.(Yn)

Tidak ada komentar:

Pages