Paripurna DPRD Ngawi Tegaskan Penyegaran Kepemimpinan, Anas Hamidi Resmi Emban Tugas Wakil Ketua I - Jurnal Faktual News

Paripurna DPRD Ngawi Tegaskan Penyegaran Kepemimpinan, Anas Hamidi Resmi Emban Tugas Wakil Ketua I

Share This

 




Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda strategis pada Rabu (19/11/2025). Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama ini menjadi perhatian publik, sebab membahas dua hal penting: Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029, serta penetapan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).


Rapat dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur yang secara resmi memberhentikan Khoirul Anam Mukmin dari jabatan Wakil Ketua I DPRD Ngawi. SK tersebut sekaligus mengangkat Anas Hamidi sebagai pejabat pengganti untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan dewan. Pembacaan SK diikuti oleh prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan yang berlangsung khidmat, disaksikan seluruh anggota DPRD, Forkopimda, dan tamu undangan.


Momentum pelantikan pimpinan baru DPRD itu menjadi sinyal kuat adanya dinamika konstruktif di tubuh legislatif daerah. Pergantian ini diharapkan mampu membawa angin segar dalam menjalankan fungsi-fungsi strategis yang melekat pada lembaga dewan.

Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengisian jabatan PAW merupakan langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan optimal. “Penyusunan ulang pimpinan DPRD dan AKD merupakan langkah strategis yang sangat diperlukan. Dengan struktur yang baru, kami yakin kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD akan semakin solid, terutama dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan,” ujarnya.


Usai pelantikan, pimpinan rapat melanjutkan agenda pembahasan perubahan susunan AKD. Proses ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan internal lembaga dalam memperkuat pelaksanaan tiga fungsi utama dewan: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Penyesuaian komposisi AKD dipandang sebagai bentuk adaptasi terhadap tantangan dinamika politik dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan, dilanjutkan dengan ucapan selamat dari jajaran Forkopimda serta seluruh anggota DPRD Ngawi. Serangkaian prosesi tersebut menandai dimulainya babak baru kepemimpinan legislatif daerah, yang diharapkan mampu membawa perubahan positif dan memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Ngawi(yn)

Tidak ada komentar:

Pages