FBI Ngawi Surati Inspektorat Soal Status ASN Sekdes Wakah - Jurnal Faktual News

FBI Ngawi Surati Inspektorat Soal Status ASN Sekdes Wakah

Share This

 



Jurnalfaktualnews, Ngawi - Forum Bhayangkara Indonesia Kabupaten Ngawi secara resmi telah mengirimkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Ngawi untuk mempertanyakan status dan legalitas  Sekretaris Desa Wakah, Kecamatan Ngrambe, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara. Surat yang ditandatangani dan dikirimkan pada Jumat, 14 November 2025 tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap sejumlah aduan yang diterima dari masyarakat setempat. 


Ketua FBI Kabupaten Ngawi, Sigit Pranoto, mengonfirmasi bahwa surat tersebut telah diterima oleh pihak Inspektorat sebagai langkah awal untuk meminta kejelasan. Ia menegaskan bahwa surat itu berisi permintaan resmi untuk dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap status kepegawaian sekretaris desa Wakah. 


"Kita mendapatkan aduan dari masyarakat yang membuat mereka resah dan juga status ASN yang saat ini menjabat sekretaris desa Wakah," kata Sigit.


Dalam penjelasan lebih rinci, Sigit memaparkan landasan hukum yang menjadi acuan permohonan klarifikasi mereka ke Inspektorat. Ia menekankan bahwa aturan yang ada sebenarnya telah mengatur dengan tegas mengenai siapa saja yang boleh menduduki jabatan di tingkat desa.


"Kalau kita mengacu pada peraturan perundangan, perangkat desa tidak bisa dijabat oleh aparatur sipil negara," imbuhnya.


Lebih lanjut, Sigit memberikan penekanan pada mekanisme yang seharusnya dilalui jika benar-benar ada keinginan untuk menempatkan seorang ASN di struktur pemerintah desa. Ia menyoroti pentingnya proses seleksi secara kompetitif dan transparan sebagai syarat mutlak, bukan sekadar pengangkatan melalui Surat Keputusan tanpa melalui tahapan yang semestinya. 


"Kalaupun perangkat desa itu dari ASN, tetap harus melalui ujian. Bukan berstatus ASN yang kemudian di SK-kan perangkat desa," lanjut Sigit.


Selain persoalan status kepegawaian, surat yang diajukan FBI Ngawi juga mengangkat dugaan pelanggaran lain yang lebih serius berdasarkan aduan masyarakat. Aduan tersebut tidak hanya terbatas pada masalah administratif dan tata laksana kepegawaian semata, namun telah memasuki ranah yang diduga mengandung unsur pidana. 


"Aduan yang masuk ke kami juga ada unsur dugaan pelanggaran administrasi maupun dugaan pidana," ujarnya.


Setelah langkah administratif dengan mengirimkan surat permohonan klarifikasi dilakukan, FBI Ngawi kini menanti respons dan tindak lanjut dari Inspektorat Kabupaten Ngawi. Sigit berharap pihak Inspektorat dapat segera merespons dan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran atas semua temuan dan aduan yang telah dilaporkan. Proses pemeriksaan yang cepat dan transparan sangat diharapkan dapat meredakan ketegangan di masyarakat.


"Untuk selanjutnya kita tunggu respon dari inspektorat Kabupaten Ngawi," pungkas Sigit. (RYS)

Tidak ada komentar:

Pages