Ngawi — Pemerintah Desa Papungan, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun 2025, perubahan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, serta perubahan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Kegiatan yang dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga desa tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh musyawarah mufakat.
Kepala Desa Papungan, Hartono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan keuangan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan pemerintah pusat.
“Melalui musyawarah ini, kami ingin memastikan setiap perubahan dalam APBDes dan daftar penerima BLT Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan membawa manfaat bagi warga. Semua keputusan yang diambil hari ini merupakan hasil kesepakatan bersama demi kemajuan Desa Papungan,” ujar Hartono.
Selain menetapkan P-APBDes 2025, peserta musyawarah juga menyepakati perubahan prioritas penggunaan Dana Desa agar lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi desa, serta penanganan kemiskinan ekstrem sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Papungan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga.(Yn)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar