Pemerintah Desa Tirak, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, melakukan tindakan nyata untuk mencegah keadaan makin parah.
Menggunakan Dana Desa (DD) sebesar 50 juta, di lingkungan RT 001 RW 002 Dusun Tirak 2, dilakukan pengerjaan Talut di jalur irigasi sepanjang 34 meter.
Selain itu juga dikerjakan plat dekker jembatan sepanjang 6 meter, dan udit saluran sepanjang 14 meter pada Juni 2025.
Menurut ketua Tim Pelaksana Kegiatan, Purhadi, pengerjaan ini melibatkan tenaga warga setempat sebanyak 11 orang.
"Pengerjaan selesai 14 hari, saluran irigasi ini sebagai jalur pembuangan air ke sungai," terang Purhadi yang sekaligus Kepala Dusun Tirak 2.
Sementara itu, warga setempat menyayangkan pengerjaan Talut ini hanya satu sisi, seharusnya dua sisi. Menurut warga, sisi yang belum ditalut juga rawan longsor.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Tirak, Suprapto, menegaskan bahwa pembangunan bisa dilakukan melalui usulan warga saat Musyawarah Dusun (Musdus).
"Mekanisme pembangunan desa harus melalui usulan usulan warga saat Musdus," terang Kades, Senin (01.09.2025).
Masih menurutnya, dari usulan ada skala prioritas pembangunan yang direkap dan diajukan oleh tim penyusun kepada BPD dan Pemerintah Desa sebagai masukan dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan Musrenbang Desa, imbuh Kades dengan gamblang. (mit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar