Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Korupsi di Dirjen Pajak dan Bea Cukai - Jurnal Faktual News

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Korupsi di Dirjen Pajak dan Bea Cukai

Share This

 


JFN, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus menyuarakan pentingnya penegakan hukum, terutama terkait tindak pidana korupsi. Fokus utama Mahfud adalah pada dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Ia menilai kasus korupsi di dua dirjen tersebut belum pernah diungkap secara tuntas.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa Dirjen Pajak dan Bea Cukai merupakan salah satu sarang korupsi yang selama ini luput dari perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, praktik korupsi di sana sangat sistematis dan sulit dibongkar. Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam kanal podcast pribadinya pada Minggu (1/6/25).

“Kedirjenan pajak dan bea cukai itu adalah salah satu sarang korupsi, yang tidak pernah diungkap dengan tuntas,” tegas Mahfud MD. 

Mahfud menegaskan bahwa pihak terkait harus menggali lebih dalam indikasi korupsi di dua instansi tersebut. Penyelidikan harus fokus pada bukti adanya penerimaan uang atau keuntungan dari aktivitas ilegal yang melibatkan penggunaan fasilitas kantor. Hal ini menurutnya sudah jelas masuk kategori tindak pidana korupsi.

“Itu harus didalami sehingga ada unsur-unsur sekurang-kurangnya menerima uang, mendapatkan uang dari hasil kejahatan, yang menggunakan kantor dia, itu korupsi,” jelas Mahfud.

Lebih jauh, Mahfud menambahkan bahwa dugaan korupsi di Dirjen Pajak dan Bea Cukai bisa jadi tidak sekadar penggelapan uang negara. Ia menduga praktik tersebut bahkan bisa termasuk pencucian uang yang berskala besar. Penegak hukum diharapkan mampu menindak tegas kasus tersebut.

“Bahkan bisa lebih berat dari itu, bisa tidak pencucian uang,” ungkap Mahfud. 

Penegakan hukum yang kuat dinilai Mahfud menjadi kunci dalam memberantas korupsi yang merugikan negara dan menggerogoti kepercayaan publik. Ia berharap aparat penegak hukum lebih serius dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang selama ini sulit terungkap.

Mahfud MD juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan aktif mengawasi kinerja pejabat negara, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus terus ditingkatkan agar korupsi bisa dicegah sejak dini.

Korupsi di lingkungan Dirjen Pajak dan Bea Cukai menjadi sorotan penting karena berpotensi mengganggu penerimaan negara yang berasal dari pajak dan bea cukai. Pengungkapan kasus ini diharapkan mampu memberi efek jera bagi pelaku korupsi dan memperbaiki tata kelola birokrasi di Kementerian Keuangan. (RYS)

Tidak ada komentar:

Pages