Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial mulai mempersiapkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2025 bagi buruh tani tembakau. Persiapan ini ditandai dengan rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kecamatan Karangjati, Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Ngawi, serta beberapa kepala desa di wilayah Kecamatan Karangjati yang memiliki jumlah buruh tani tembakau terbanyak.
Rapat ini juga membahas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 yang menjadi dasar penetapan sasaran penerima BLT DBH CHT. Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa penerima bantuan adalah buruh tani tembakau yang terdampak langsung oleh dinamika industri hasil tembakau.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian turut memberikan masukan terkait validasi data dan penegasan bahwa penerima harus benar-benar berprofesi sebagai buruh tani tembakau. Diskusi dalam rapat juga menekankan pentingnya keseragaman kriteria penerima bantuan di seluruh wilayah Kabupaten Ngawi guna memastikan keadilan dan akurasi distribusi.
Berdasarkan hasil verifikasi sementara yang disepakati melalui berita acara, jumlah calon penerima bantuan mencapai 2.427 orang. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000 yang rencananya akan disalurkan secara langsung pada bulan Juli 2025.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Budi Santoso, menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan buruh tani tembakau.
"Kami pastikan proses pendataan berjalan transparan dan tepat sasaran. BLT DBH CHT ini adalah bentuk keberpihakan negara kepada buruh tani yang telah berkontribusi pada sektor tembakau. Kami harap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujar Budi Santoso.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Ngawi menambahkan bahwa koordinasi intensif dengan desa-desa akan terus dilakukan untuk memvalidasi data dan menjaga akurasi penerima.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan perangkat desa dan instansi terkait agar tidak ada buruh tani yang berhak namun terlewat. Prinsip kehati-hatian dan pemerataan tetap kami kedepankan," jelasnya.
Dengan adanya persiapan matang ini, diharapkan penyaluran BLT DBH CHT 2025 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan buruh tani tembakau di Kabupaten Ngawi.(Yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar