BLT-DBHCHT Tahap II untuk Kurangi Kemiskinan Ekstrem di Ngawi - Jurnal Faktual News

BLT-DBHCHT Tahap II untuk Kurangi Kemiskinan Ekstrem di Ngawi

Share This

 




JURNALFAKTUALNEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap II pada minggu ini. Penyaluran dilakukan melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Ngawi.


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Budi Santoso, mengatakan bahwa BLT-DBHCHT tahap II ini menyasar 8.338 penerima dari tiga kelompok, yaitu buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat tidak mampu.


"Penerima buruh tani tembakau tetap, sedangkan penerima buruh pabrik rokok merupakan data dari masing-masing pabrik rokok. Penerima masyarakat tidak mampu termasuk hasil verval masyarakat dalam kemiskinan ekstrem," kata Budi Santoso.


Ia menjelaskan, BLT-DBHCHT tahap II ini diberikan selama tiga bulan dengan nominal Rp300.000 per bulan untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Sedangkan untuk masyarakat tidak mampu, BLT-DBHCHT diberikan selama tiga bulan dengan nominal Rp200.000 per bulan.


"Dengan diberikannya BLT-DBHCHT ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan keluarga buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Selain itu, bagi masyarakat tidak mampu, walaupun hanya Rp600.000, diharapkan dapat mengintervensi hasil verval kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ngawi serta memperluas jangkauan bantuan masyarakat tidak mampu yang belum/tidak mendapatkan bantuan sosial di Kabupaten Ngawi," ujarnya.


Budi Santoso menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPRS Ngawi untuk memastikan penyaluran BLT-DBHCHT tahap II ini berjalan lancar dan tepat sasaran.(yn)

Tidak ada komentar:

Pages