SOSIALISASI PERALATAN JEMUR TEMBAKAU/PASCA PANEN TEMBAKAU - Jurnal Faktual News

SOSIALISASI PERALATAN JEMUR TEMBAKAU/PASCA PANEN TEMBAKAU

Share This

 





JURNALFAKTUALNEWS.COM | Tembakau merupakan salah satu komoditas perdagangan penting di dunia termasuk Indonesia. Produk tembakau yang utama diperdagangkan yaitu daun tembakau dan rokok. Tembakau dan rokok merupakan produk bernilai tinggi, sehingga berperan dalam perekonomian nasional,  yaitu sebagai salah satu sumber devisa, sumber penerimaan pemerintah berupa pajak dan cukai, sumber pendapatan petani dan lapangan kerja masyarakat (usaha tani dan industri rokok).  



Untuk memenuhi bahan baku industri rokok perlu didukung oleh kesiapan teknologi dan sarana pascapanen yang cocok untuk kondisi petani agar mereka mampu menghasilkan tembakau dengan mutu seperti yang dipersyaratkan oleh Standar Nasional Indonesia.  Adanya jaminan mutu yang pasti, ketersediaan dalam jumlah yang cukup serta pasokan yang tepat waktu serta keberlanjutan.



Dalam rangka meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu hasil tembakau Kabupaten Ngawi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi melalui Program Peningkatan Kualitas Bahan Bahan Baku Kegiatan Panen dan Pasca Panen Tembakau yang dilaksanakan melalui Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Prasarana Pendukung Pertanian lainnya yang bersumber dari anggaran Dana Bagi hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) TA 2023 mengadakan bantuan alat pasca panen tembakau berupa sarana peralatan jemur yaitu widik dan terpal  kepada 20 kelompok tani. 



Sebelum pelaksanaan pemberian bantuan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengadakan sosialisasi bantuan alat pasca panen dan pembinaan kelompok tani calon penerima bantuan tersebut. Acara Sosialisasi digelar di aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang diikuti oleh 20 kelompok tani, APTI, Koordinator PPL dan PPL wilayah binaan. 


Sosialisasi bantuan alat pasca panen tembakau dibuka langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Supardi, SE, M.Si. Disampaikan bahwa bantuan pemerintah bertujuan untuk memfasilitasi petani tembakau dan memberi motivasi untuk selalu meningkatkan produksi dan mutu hasil tembakau sehingga dapat meningkatkan pendapatan  dan kesejahteraan petani. Beliau berpesan agar kelompok tani penerima bantuan betul-betul memanfaatkan bantuan pemerintah sesuai peruntukkannya  dan merawatnya dengan sebaik-baiknya.



Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan menyampaikan tentang mekanisme pemberian bantuan dan tata cara penyalurannya. Alat pasca panen yang diadakan meliputi 2.000 buah widik untuk 20 poktan dan terpal sebanyak 300 buah untuk 20 poktan. Tujuan pengadaan peralatan tersebut adalah untuk mengurangi kehilangan hasil dan meningkatkan mutu produk tembakau rajangan, serta meningkatkan harga produk tembakau yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani. 



Kelompok penerima bantuan alat pasca panen tembakau ini berdasarkan usulan proposal yang disampaikan ke Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian, diverifikasi oleh tim kecamatan dan kabupaten serta ditetapkan dengan SK Bupati Tentang Badan dan Lembaga penerima Hibah Daerah Berupa Barang Pada Dinas Ketahanan dan Pertanian TA 2023. 


Disampaikan pula hak-hak dan kewajiban kelompok tani sebagai penerima hibah barang tersebut. Pelaporan, monitoring dan evaluasi akan dilakukan di masing-masing kelompok tani penerima bantuan. Kewajiban penerima bantuan selain merawat dan memanfaatkan seoptimal mungkin juga bersedia melaporkan pemanfaatan peralatan secara berkala dan dilarang menjual atau memindahtangankan kepada pihak lain.(yn)

Tidak ada komentar:

Pages