Ujian Perangkat Desa Beran, Peserta Kecewa Tidak Boleh Melihat Lembar Hasil Koreksi Ujian Sendiri - Jurnal Faktual News

Ujian Perangkat Desa Beran, Peserta Kecewa Tidak Boleh Melihat Lembar Hasil Koreksi Ujian Sendiri

Share This

 




JURNALFAKTUALNEWS.COM | Klarifikasi mekanisme penilaian ujian praktek komputer pada pengisian perangkat Desa Beran di Aula SMK Negeri 2 Ngawi pada Rabu (5/10/22) diakhiri tanpa ada titik temu. 

Dalam klarifikasi ini juga hadir Camat Ngawi Eko Yudo Nurcahyo, Kapolsek Ngawi Kota Suyadi, Danramil 0805/01 Kasi,  PJ Kepala Desa Beran Agung Wahyu Widodo.



Hingga acara selesai, peserta ujian yang meminta klarifikasi tidak puas dengan jawaban dari Tim Penyusun karena dianggap tidak sesuai dengan mekanisme yang telah disampaikan pada technical meeting.


Tidak hanya itu, peserta yang memprotes mekanisme dalam penilaian ujian terlihat tambah kecewa  ketika tidak diizinkan untuk melihat hasil koreksi ujian praktek komputer miliknya yang berubah.


"Mana yang katanya ujian dilakukan dengan transparan. Nyatanya kita meminta hasil saja tidak diberi. Ini namanya tertutup Pak!" Kata Hamdan salah satu peserta ujian perangkat untuk formasi Kaur Perencanaan dengan nada tinggi kepada Tim Penyusun.


Kekecewaan mereka juga di tambah lagi ketika nilai yang dipakai dalam penentuan hasil ujian, dikoreksi tanpa melibatkan saksi maupun peserta. Bahkan, nilai dari hasil ujian praktek berubah-rubah.


"Nilai ditetapkan tanpa ada saksi. Wajar kalau kami curiga. Padahal waktu di technical meeting disampaikan akan dikoreksi bersama. Dan ketika diumumkan nilai praktek saya hilang 27," lanjut Hamdan.



Sementara, dua peserta lainnya juga menanyakan perihal nilai ujian praktek komputer mereka yang turun. Salah satunya peserta dengan inisial A. Ia merasa ada yang aneh dalam sistem penilaian hasil ujian praktek komputernya.


"Kalau masih ada koreksi ulang kenapa tidak memberitahu kami. Apalagi nilai  berkurang hingga dua kali. Terus kita juga bingung, siapa yang menjadi saksi dalam penilaian itu," terang A yang nampak kesal.


Sedangkan, pemerintah Desa Beran menyarankan kepada peserta yang tidak sepakat dengan hasil ujian untuk menggugat di PTUN.


"Kalo memang tidak puas, silakan menempuh jalur hukum lewat PTUN," terang Agung PJ. Kepala Desa Beran.


Hingga acara klarifikasi selesai, dari Tim Penyusun tidak memberikan alasan jelas kenapa menolak untuk menunjukkan lembar koreksi jawaban praktek kepada peserta.(yn)

Tidak ada komentar:

Pages