DINAS SOSIAL TELAH MEMVERIFIKASI 2.750 BURUH TEMBAKAU UNTUK PENYALURAN BLT CUKAI DBHCT - Jurnal Faktual News

DINAS SOSIAL TELAH MEMVERIFIKASI 2.750 BURUH TEMBAKAU UNTUK PENYALURAN BLT CUKAI DBHCT

Share This

 




JURNALFAKTUALNEWS.COM | Ngawi Rencananya Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi.  Melalui Dinas Sosial (Dinsos) dalam waktu dekat akan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT). Dinas Sosial telah melakukan verifikasi terhadap 2.750 buruh rokok di Kabupaten Ngawi. Calon penerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022.

Pemberian BLT DBHCHT bagi buruh rokok tersebut merupakan bagian dari program kegiatan pemanfaaatan DBHCHT sebagaimana diamanatkan dalam PMK Nomor 215 Tahun 2021 yang mana 30 persen alokasi DBHCHT diperuntukkan bagi kesejahteraan pekerja sektor rokok dan tembakau.

Moch turnawan, Kepala bidang perlindungan & jaminan sosial mengatakan "alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2022 Pada Dinas Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Buruh tani tembakau dan Buruh pabrik rokok dengan alokasi 2.750 orang. Rencana BLT diberikan Rp. 300.000 kali 6 yang diberikan sekali pada Bulan Nopember 2022 Dana rencana disalurkan sejumlah Rp.  4.950.000.000,-  Syaratnya adalah dengan identitas Kependudukan Ngawi. Saat ini proses verifikasi data yang masuk dari pabrik rokok dan kepala desa/lurah".Kamis (21/07/2022)

Moch turnawan juga berharap "BLT  ini   berasal  dari  dana  spesifik  Cukai,  artinya  diberikan  kepada  masyarakat  Ngawi  yang melakukan  aktivitas sektor tembakau  dan  pabrik  rokok.   Semoga BLT Cukai  ini dapat berjalan  dengan  lancar  serta   memberikan  manfaat  bagi  masyarakat Ngawi yang menerima bantuan"(yn)

Tidak ada komentar:

Pages