DINAS PERKIM SOSIALISASI HALS DI DESA PITU - Jurnal Faktual News

DINAS PERKIM SOSIALISASI HALS DI DESA PITU

Share This





JURNALFAKTUALNEWS.COM |NGAWI Program Hibah Air Limbah Setempat (HALS) merupakan program bantuan yang ditawarkan oleh Pemerintah Pusat dengan mewajibkan pemerintah daerah untuk melakukan investasi dalam penyediaan prasarana khususnya Air Limbah.


Dengan adanya investasi tersebut terjadi peningkatan layanan terhadap masyarakat yang mendapatkan akses sistem pengolahan air limbah.


Dana investasi dikeluarkan Pemerintah Daerah untuk pembangunan tangki septik meliputi perencanaan, pembangunan, pengawasan sampai terbangunnya tangki septik yang dapat dimanfaatkan oleh penerima hibah.


Kemudian Pemerintah Pusat akan memberikan dana yang telah diinvestasikan tersebut kepada Pemda yang selanjutnya dapat dialokasikan kembali untuk pembangunan prasarana air limbah setempat.


Selasa 19 April 2022 Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Ngawi melakukan sosialisasi HALS di Desa Pitu Kecamatan Pitu yang dihadiri Kabid Pengawasan Permukiman Dinas Perkim Ngawi Pipit Dwi Herlina dan Rasmiati selaku Kepala Desa Pitu Di Pendopo Desa Pitu.Selasa (19 /04/2022).



Sosialisasi kali ini membahas terkait syarat-syarat dan administrasi pencairan HALS Desa Pitu yang harus dipenuhi.Selain itu mekanisme pelaksanan HALS ini juga dibahas bersama. Desa Pitu sendiri memperoleh alokasi 43 KK sebagai penerima manfaat hibah tangki septik individu. 


Dalam sambutannya Pipit Dwi Herlina mengatakan "diharapkan dinas perkim sebagai dinas teknis dalam membangun infrastruktur khususnya untuk kinerja prasarana dan sarana bidang sanitasi mencapai target Standart Minimal Pelayanan (SPM) yg diharapkan atau direncanakan dengan peningkatan cakupan layanan sanitasi untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat terutama dalam pembangunan sistem pengolahan air limbah domestik setempat  yaitu septi tank skala individual."


" Sebagai pelaksana program HALS pihak desa, maupun masyarakat akan berperan aktif dalam pelaksanaan serangkaian kegiatan termasuk pemenuhan syarat administrasi agar program berjalan lancar dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya." Jelasnya(yn)

Tidak ada komentar:

Pages