Dua Pelaku Curanmor Lintas Propinsi Diringkus Satreskrim Polres Ngawi - Jurnal Faktual News

Dua Pelaku Curanmor Lintas Propinsi Diringkus Satreskrim Polres Ngawi

Share This

(Jurnalfaktualnews) Ngawi 03/03/2020
Dua anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berhasil menggasak 27 unit sepeda motor di beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur berhasil di bekuk petugas dari Satreskrim Polres Ngawi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto saat menggelar Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Polres Ngawi di Mapolres Ngawi, Selasa (03/03/2020).

Menurut AKBP Dicky Ario Yustisianto, Pelaku berinisial DR (22) warga Desa dan Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi dan RD (20) warga Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi adalah dua dari enam anggota komplotan pencuri spesialis sepeda motor yang beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, Ponorogo, Pacitan bahkan hingga Sragen dan Karanganyar, Jawa Tengah.

"Dalam melakukan aksinya, komplotan yang terdiri dari enam orang pelaku ini secara bergantian menerjunkan empat orang pelaku setiap kali beraksi," ujar AKBP Dicky Ario Yustisianto.

Lebih lajut AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan bahwa, kedua pelaku ini berhasil diamankan Satreskrim Polres Ngawi ketika salah satu sepeda motor digadaikan dan saat dilakukan pengembangan mengarah kepada kedua pelaku.

"Untuk memuluskan setiap aksinya, para pelaku menyewa mobil rental kemudian pada malam hari yang bersangkutan berkeliling mencari sasaran, setelah mendapat terget kemudian mereka ambil dengan paksa dan dinaikkan kedalam mobil," jelas AKBP Dicky Ario Yustisianto.

"Pada saat pengembangan yang bersangkutan kami minta menunjukkan barang bukti yang lain dan tersangka yang lain, ada upaya melarikan diri sehingga kita lakukan tindakan terukur dan tegas," terang AKBP Dicky Ario Yustisianto.

Dari hasil pengembangan, Satreskrim Polres Ngawi terungkap, komplotan ini telah melakukan aksinya sejak Oktober 2019 lalu dan sebanyak 10 unit sepeda motor merk hasil kejahatan komplotan ini selama tiga bulan terakhir berhasil disita oleh Satreskrim Polres Ngawi.

Penulis  : Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Pages