- Jurnal Faktual News
Share This




 NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama DPRD Kabupaten Ngawi resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Ngawi, Selasa (1/9/2026), dengan agenda tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan akhir terhadap Ranperda P-APBD 2026.


Dalam perubahan APBD tersebut, Pemkab Ngawi mengoptimalkan ruang fiskal sekitar Rp150 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan prioritas masyarakat sekaligus menjaga kondisi keuangan daerah tetap sehat hingga akhir tahun anggaran.


Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menegaskan bahwa penyesuaian anggaran bukan sekadar efisiensi, tetapi merupakan langkah untuk memastikan belanja daerah lebih tepat sasaran.

“Langkah penyesuaian di P-APBD 2026 ini murni kita lakukan demi menjaga stabilitas APBD Ngawi tetap sehat. Meski ada efisiensi di beberapa sektor, sektor-sektor krusial seperti perbaikan jalan poros, dukungan pertanian, kelengkapan armada damkar, hingga penanganan sampah tetap menjadi prioritas utama,” ujar Ony.


Menurutnya, ruang fiskal yang berhasil dioptimalkan tersebut harus benar-benar memberikan dampak terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita memastikan alokasi ruang fiskal sekitar Rp150 miliar ini benar-benar menyasar kebutuhan nyata masyarakat dan merealisasikan visi-misi pembangunan daerah,” tegasnya.


Salah satu fokus perubahan anggaran adalah percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan poros desa. Pemkab Ngawi melakukan penyesuaian skema pembangunan dengan mengoptimalkan penggunaan material aspal pada sejumlah ruas jalan sehingga proses pengerjaan diharapkan lebih cepat selesai dan segera dapat dimanfaatkan masyarakat.


Selain infrastruktur, sektor pendidikan juga menjadi perhatian. Pemkab Ngawi bersinergi dengan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memulai revitalisasi fisik 40 SD dan 10 SMP pada tahun 2026.

Penguatan pelayanan keselamatan masyarakat juga masuk dalam prioritas. Menindaklanjuti aspirasi DPRD, P-APBD 2026 mengakomodasi pengadaan unit mobil pemadam kebakaran baru guna meningkatkan kesiapsiagaan dan kecepatan penanganan bencana.


Dukungan anggaran juga diberikan terhadap sektor pertanian dan pengelolaan sampah, termasuk upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di kawasan permukiman maupun pasar.

Dengan ditetapkannya P-APBD 2026, Pemkab Ngawi dan DPRD berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi mempercepat pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(Yn)

Tidak ada komentar:

Pages