Senyum Sumringah KPM Warga Prandon Ngawi - Jurnal Faktual News

Senyum Sumringah KPM Warga Prandon Ngawi

Share This



Warga Desa Karang Tengah Prandon penerima BLT DD di Kantor Desa Ngawi Purba


JFN, Ngawi - Pendopo Desa Ngawi Purba, Kec/Kab Ngawi disibukkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk beberapa warga desa di wilayah Kecamatan Ngawi, Rabu (10/12/2025).


Setelah verifikasi melalui musyarawah desa yang melibatkan BPD dan perwakilan warga pada Februari 2025 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pemerintah Desa Karang Tengah Prandon Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi menetapkan 20 KPM dari BLT DD. 


Dasar hukum yang mengatur batasan dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025 adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. 


Kepala Desa Karang Tengah Prandon, Katimin, menegaskan bahwa apa yang telah diputuskan dalam musyawarah desa, kita wajib menjalankan, saat ini untuk penyaluran triwulan ke 4 di tahun 2025.


Lebih lanjut dijelaskan, bahwa penetapan BLT DD sudah melalui pedoman aturan hukum yang ada, yakni maksimal 15 persen dari penerimaan Dana Desa.


"Untuk BLT tahun 2025 ini telah disepakati melalui musyawarah desa bersama BPD dan masyarakat sebanyak 20 KPM, sekitar 10 persen dari dana desa yang diterima. Penyaluran BLT ini untuk bulan Oktober, November, dan Desember, sebesar 300 ribu perbulan," imbuh Kades. (mit)




Tidak ada komentar:

Pages