Dikukuhkan Jadi Ketua PPDI Ngawi, Basuki Siap Perjuangkan Nasib Ribuan Perangkat Desa Di Kota Ramah - Jurnal Faktual News

Dikukuhkan Jadi Ketua PPDI Ngawi, Basuki Siap Perjuangkan Nasib Ribuan Perangkat Desa Di Kota Ramah

Share This

 



Dikukuhkan Jadi Ketua PPDI Ngawi, Basuki Siap Perjuangkan Nasib Ribuan Perangkat Desa Di Kota Ramah


Ngawi – Tongkat kepemimpinan Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kab. Ngawi, mulai hari ini resmi berpindah tangan. Hal ini setelah Basuki, Sekertaris Desa Brangol, di kukuhkan menjadi Ketua PPDI Ngawi, menggantikan Wardi yang telah habis masa jabatannya.


Pengukuhan Sekdes Brangol menjadi ketua organisasi perangkat desa masa bakti 2025-2030, yang bertempat di gedung Conventian Hall, Jl. Soekarno – Hatta, Ngawi ini, melalui hasil Musyawarah Daerah ( Musda ) PPDI Kab. Ngawi, pada kamis ( 18/12/2025 ). 


Dan sebelum pelaksanaan Musyawarah Daerah ( Musda ), pada Jumat ( 12/12/2025 ) PPDI Ngawi, sudah melakukan rapat di gedung Budesama Kec. Pitu, Ngawi, dan memunculkan 2 nama, Basuki dan Prianto ( Kasun Jatimulyo, Mantingan ). 

 

Saat dihubungi melalui telepon, Ketua PPDI Ngawi, Basuki, menyampaikan Program terdekatnya, salah satunya untuk memperjuangkan nasib 2.700 perangkat desa yang ada di Kota Ramah. 


“ ya program terdekat saya, untuk meningkatkan penghasilan tetap atau siltap perangkat desa sesuai dengan masa kerjanya. Ini disebabkan, gaji perangkat yang bekerja 30 tahun saat ini sama dengan perangkat desa yang bekerja 30 hari, jadi ini tidak adil dan harus dibenahi. Selain itu, kami akan memperjuangkan untuk pengakuan status kepegawaian dari pemerintah,” terangnya.


Selain itu, Basuki, juga menyoroti maraknya proses penjaringan perangkat desa saat ini, yang dirasa menimbulkan polemik di masyarakat. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah untuk selalu melibatkan PPDI dalam penyusunan Peraturan Daerah, utamnya yang berkaitan dengan perangkat desa.


“ Desa itu sebagai obyek, jadi harus diajak bicara dalam pembahasan Raperda, biar kalau ada pelaksanaan pengisian tidak amburadul. Dan kami juga akan mengusulkan, untuk aturan terkait calon peserta penjaringan perangkat desa diutamakan dari desa setempat. Alasannya, banyak peserta yang jadi, kurang bisa diterima masyarakat, karena dari luar desa. Jadi ini untuk dilakukan peninjauan ulang terkait aturan pengisian perangkat desa,” jelasnya. 


Ketua PPDI Ngawi, juga menyampaikan harapannya, untuk seluruh perangkat desa harus bisa tegak lurus dengan pimpinan, dalam hal ini Kepala Desa. 


“ perangkat desa menjadi ujung tombak pelayanan public, jadi saya harapkan seluruh perangkat bisa professional, kredibel, integritas, dan tegak lurus dengan pimpinan yaitu Kepala Desa. Dan untuk di bidang hukum, kami juga akan memberikan upaya dalam perlindungan hukum terhadap seluruh anggota PPDI Ngawi,”ucapnya. 


Adapapun program- program yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah PPDI Ngawi, antara lain, Program Perangkat desa yang di angkat dengan UU 5/1979. Program BPJS Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat setelah purna. Program Tunjangan Purna Tugas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Program THR agar setara dengan Siltap , Program Siltap ke 13. Program kegiatan Muscam .dan program Kaderisasi tingkat Kecamatan dan Desa, serta Program Tunjangan bagi 12 ( Dua belas Desa ) yang tidak mempunyai TKD yang memadai .


Dan seperti diketahui, organisai Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang kini usianya sudah 19 tahun, tentunya memiliki kiprah di tanah air, dan kiprahnya tidak bisa dipandang sebelah mata. Organisasi ini bukan hanya menjadi simbol solidaritas antar perangkat desa, tetapi juga aktor penting dalam menentukan arah kebijakan nasional terkait kesejahteraan dan penguatan desa sebagai ujung tombak pembangunan.(Red)

Tidak ada komentar:

Pages