PBH PERADI NGAWI MOU Dengan Lapas Klas IIB Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Narapindana - Jurnal Faktual News

PBH PERADI NGAWI MOU Dengan Lapas Klas IIB Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Narapindana

Share This



JURNALFAKTUALNEWS.COM | Ngawi, Rabu, 24 Mei 2023 - Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Ngawi, yang dipimpin oleh Djoko Triyono, S.H., telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kalapas Ngawi, Gowim Mahali, A.Md.P., S.Sos., M.Si. Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural serta rekan-rekan advokat yang tergabung dalam PBH PERADI Ngawi. Diantaranya Setyawan Wijaya,S.H., M.H, Heri Purwito, S.H.,M.H, Anika Triyatno, S.H.i, Zainal Arifin, S.H, Dinar Faolina,S.H., M.H, Siswo Handoyo,S.H.


Penandatanganan MOU ini berlangsung di Lapas Klas IIB Ngawi, Jawa Timur, sebagai langkah untuk memperkuat kerjasama antara PBH PERADI Ngawi dengan pihak Lapas dalam penyediaan pemberian bantuan hukum kepada narapidana dan warga binaan lainnya.


Dalam sambutannya, Djoko Triyono, S.H., Ketua PBH PERADI Ngawi, mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara institusi hukum dan lembaga pemasyarakatan dalam upaya memberikan akses keadilan kepada narapidana. "Kami sangat berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum yang adil dan berkualitas kepada narapidana secara gratis atau cuma-cuma, sehingga mereka dapat memahami hak-hak mereka serta mendapatkan perlakuan hukum yang sesuai," ujarnya.



Gowim Mahali, A.Md.P., S.Sos., M.Si., sebagai Kalapas Ngawi, menyambut baik kerjasama ini. Ia menegaskan bahwa pemberian akses keadilan kepada narapidana adalah salah satu upaya dalam mewujudkan sistem peradilan yang berkeadilan. "Kerjasama dengan PBH PERADI Ngawi akan memperkuat pemberian bantuan hukum kepada narapidana di Lapas Ngawi. Ini adalah langkah positif menuju peradilan yang lebih adil," kata Gowim Mahali.


MOU ini mencakup berbagai hal, termasuk pembentukan tim advokasi yang akan ditempatkan di Lapas Ngawi untuk memberikan pelayanan hukum kepada narapidana. Tim ini akan terdiri dari beberapa advokat yang tergabung dalam PBH PERADI Ngawi, yang akan bekerja sama dengan petugas lapas dalam memberikan bantuan hukum yang diperlukan.



Selain itu, MOU ini juga menegaskan pentingnya kerjasama dalam memberikan pembinaan hukum kepada narapidana. Berbagai kegiatan seperti seminar, pelatihan, dan penyuluhan hukum akan diadakan secara rutin di Lapas Ngawi guna meningkatkan pengetahuan hukum para narapidana.


Penandatanganan MOU ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kerjasama antara PBH PERADI Ngawi dan Lapas Ngawi dalam memastikan pemberian bantuan hukum yang adil, efektif, dan berkualitas bagi narapidana.(Tim Redaksi)

Tidak ada komentar:

Pages