Terkait Inpres No. 6 Tahun 2020, Polres Ngawi Lakukan Sosialisasi Penggunaan Masker Pada Anggota Polri dan Masyarakat - Jurnal Faktual News

Terkait Inpres No. 6 Tahun 2020, Polres Ngawi Lakukan Sosialisasi Penggunaan Masker Pada Anggota Polri dan Masyarakat

Share This

Ngawi, Jurnal Faktual News - Dalam upaya peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Corona 2019, Polres Ngawi gelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dalam penggunaan masker, Selasa (18/8/2020).

Operasi Gaktibplin yang digelar mulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB di pintu gerbang Mapolres Ngawi yang dipimpin oleh Kasi Propam, IPTU Joko, dengan sasaran para anggota Kepolisian, ASN Polres Ngawi, serta masyarakat yang sedang melintas di depan Mapolres Ngawi.

Menurut IPTU Joko, saat pelaksanaan operasi tersebut, masih ditemukan beberapa anggota dan masyarakat yang tidak memakai masker, beragam alasan pun dilontarkan, mulai dari, tidak sengaja atau lupa menggunakan masker hingga merasa gerah saat memakai masker.


"Sanksi sosial sudah diatur kita berikan bagi yang tidak memakai masker. Untuk anggota kepolisian kita yang diberi sanksi sosial push up, sedangkan untuk masyarakat kita suruh membaca Sila Pancasila dan usai menjalani sanksi sosial, mereka yang memakai masker langsung kita diberi masker secara gratis," "ujar IPTU Joko.

Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 6 Tahun 2020 yang mengamanatkan kepada TNI-Polri untuk melakukan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Namun sebelum kami melakukan penegakan disiplin kepada masyarakat, kami terlebih dahulu melakukan kegiatan penegakan disiplin kepada anggota kami. Jangan sampai anggota kami melakukan penegakan disiplin ke masyarakat, tetapi anggota kami justru tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19," tandas AKBP Dicky Ario Yustisianto.

Lebih lanjut AKBP Dicky Ario Yustisianto menambahkan, dalam kegiatan tersebut, sebanyak tiga anggota kepolisian Polres Ngawi dilakukan penindakan secara administratif, ketiga anggota tersebut tidak menggunakan masker dan pihaknya sudah mengambil tanda tanda anggota (KTA) dan memberikan tindakan disiplin berupa push up kepada ketiga anggota tersebut .

Pemeriksaan ini akan terus menerus kita lakukan secara konsisten kepada para anggotanya, jika masih ada anggota yang melakukan protokol kesehatan, maka kita akan tindakan tegas. Akan kami lakukan proses hukum atau sanksi administratif," pungkas AKBP Dicky Ario Yustisianto.

Penulis    : Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Pages