NGAWI 10 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja, khususnya kelompok pekerja yang membutuhkan jaminan atas risiko sosial dan ekonomi dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penyerahan Bantuan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026, yang digelar di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Ngawi, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi, serta perwakilan penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi. Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja serta santunan kematian kepada ahli waris penerima manfaat.
Melalui program yang dibiayai DBHCHT Tahun 2026 tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,344 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 20.000 pekerja selama periode September hingga Desember 2026.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Coverage perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Ngawi ditargetkan meningkat dari 25,52 persen menjadi 30,07 persen.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja.
Menurutnya, pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya sehingga negara, pemerintah daerah, dunia usaha, maupun stakeholder terkait perlu hadir memberikan perlindungan.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan ini bukan hanya soal kepesertaan BPJS, tetapi bagaimana kita memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya. Pemerintah hadir agar pekerja tidak berjalan sendiri ketika menghadapi kondisi yang tidak diinginkan,” ujar Ony.
Ia menambahkan, pemanfaatan DBHCHT harus memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. Salah satunya melalui program perlindungan sosial yang menyentuh langsung kelompok pekerja.
“Kami berharap program ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Dengan perlindungan ini, pekerja dapat bekerja lebih tenang dan produktif, sementara keluarganya juga memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi risiko yang tidak kita harapkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPPTK Kabupaten Ngawi Kusumawati Nilam Sulandrianingrum menjelaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui DBHCHT Tahun 2026 menyasar sebanyak 20.000 pekerja.
Menurut Kusumawati, program tersebut sekaligus menjadi langkah strategis untuk meningkatkan cakupan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Ngawi.
“Tahun 2026 ini kita memberikan perlindungan kepada 20.000 pekerja dengan dukungan anggaran DBHCHT sebesar Rp1,344 miliar. Perlindungan ini diberikan selama periode September sampai Desember 2026,” jelasnya.
Ia menegaskan, perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah karena masih terdapat pekerja yang belum mendapatkan perlindungan secara optimal.
“Target kita adalah meningkatkan coverage perlindungan tenaga kerja dari 25,52 persen menjadi 30,07 persen. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh stakeholder sangat diperlukan agar semakin banyak pekerja di Ngawi yang mendapatkan perlindungan,” ungkap Kusumawati.
Ia berharap penerima manfaat dapat memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memanfaatkan program tersebut secara optimal.
Program ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja atau risiko kematian, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan sistem perlindungan sosial yang lebih kuat di Kabupaten Ngawi.
Dengan dukungan DBHCHT, Pemkab Ngawi berupaya memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, termasuk para pekerja yang menjadi salah satu penggerak roda perekonomian daerah.(Yn)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar